TATA CARA PENDIRIAN KOPERASI (Bagian 2)
TATA CARA PENDIRIAN KOPERASI (Bagian 2) KOPERASI SIMPAN PINJAM 1. Dua rangkap akta pendirian koperasi, satu diantaranya bermaterai cukup 2. Berita acara rapat pembentukan Koperasi Simpan Pinjam 3. Surat bukti penyetoran modal sendiri sekurang-kurangnya Rp. 15.000.000,- 4. Neraca awal per tanggal pendirian koperasi 5. Rencana awal kegiatan usaha meliputi : a. Rencana penghimpunan dana simpanan b. Rencana pemberian pinjaman c. Rencana penghimpunan modal sendiri d. Rencana modal pinjaman e. Rencana pendapatan dan beban f. Rencana dibidang organisasi dan sumber daya manusianya. 6. Daftar hadir rapat pembentukan 7. Nama dan riwayat hidup calon pengelola/manajer dengan lampiran a. Sertifikat pelatihan simpan pinjam dan atau keterangan pernah mengikuti magang di usaha simpan pinjam b. Surat keterangan berkelakuan baik dari yang berwenang c. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pengurus sampai dengan derajat kesatuan 8. Daftar sarana kerja yang telah