Penyediaan Jasa Pengujian Hama Penyakit Ikan dan Mutu Hasil Perikanan
PENYEDIAAN JASA PENGUJIAN HAMA PENYAKIT IKAN KARANTINA, MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN Penyediaan Jasa Pengujian Hama Penyakit Ikan Karantina, Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan , meliputi: SOP Penyediaan Jasa Pengujian Hama Penyakit Ikan Karantina, Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan. No . Komponen Uraian 1 Dasar Hukum a. UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009 b. UU No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan c. PP No. 15 Tahun 2002 tentang Karantina Ikan d. PP No. 57 Tahun 2015 tentang Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan serta Peningkatan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan e. Permen KP No. 32/PERMEN-KP/2014 tentang Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Permen KP No. 33/PERMEN-KP/2017; f. Permen KP No. 43/PERMEN-KP/2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Kementerian Kela