Perizinan Usaha Perikanan Tangkap Melalui Aplikasi SILAT (Sistem Informasi Izin Layanan Cepat)
Perizinan Usaha Perikanan Tangkap Melalui Aplikasi SILAT
(Sistem Informasi Izin Layanan Cepat)
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, meluncurkan aplikasi online untuk memudahkan para pelaku usaha perikana tangkap untuk melakukan pengurusan dan penerbitan izin usaha perikanan tangkap melalui Aplikasi SILAT. Info lengkap tentang SILAT dapat disimak pada infografis berikut
Sumber: https://kkp.go.id
Komentar
Posting Komentar