Diversifikasi Pemanfaatan Limbah Hasil Perikanan
Diversifikasi Pemanfaatan Limbah Hasil Perikanan
Usaha perikanan selain menghasilkan nilai ekonomis yang tinggi, tetapi juga ikut berperan dalam menghasilkan limbah. Limbah yang dominan dari usaha perikanan adalah limbah dan cemaran yang berupa limbah cair yang membusuk sehingga menghasilkan bau amis/busuk yang sangat menganggu estetika lingkungan (Ditjen Perikanan, 2007), sedangkan menurut Dewantoro (2003) limbah yang dihasilkan dari industri pengolahan hasil perikanan umumnya dapat di golongkan menjadi 3 kelompok yaitu:
a) Limbah padat
bersifat basah dan dihasilkan oleh usaha perikanan berupa potongan-potongan
ikan yang tidak dimanfaatkan. Limbah ini berasal dari proses pembersihan ikan
sekaligus mengeluarkan isi perutnya yang berupa jerohan dan gumpalan-gumpalan
darah. Selain itu, limbah ini juga berasal dari proses cleaning, yaitu membuang
kepala, ekor, kulit, dan bagian tubuh ikan yang lain, seperti sisik dan insang.
b) Limbah cair dari hasil perikanan dapat
berupa sisa cucian ikan/udang, darah dan lendir ikan, yang banyak mengandung
minyak ikan sehingga menimbulkan bau amis yang menyengat. Limbah cair ini
merupakan limbah yang dominan dari usaha perikanan karena selama proses,
membutuhkan air dalam jumlah yang cukup banyak. Limbah cair juga berasal dari
sanitasi dan toilet pada lokasi usaha tersebut.
c) Hasil samping
atau limbah merupakan bagian dari tubuh ikan (selain daging) yang tidak
terpakai pada pengolahan hasil-hasil perikanan sebab dianggap tidak dapat
menghasilkan produk yang memiliki nilai tambah. Hasil samping tersebut salah
satunya adalah tulang ikan, tulang ikan tergolong kedalam jenis limbah yang
bersifat organik jika tidak termanfaatkan dan apabila dimanfaatkan lagi akan
menghasilkan produk yang bernilai tambah.
Sumber:
https://kkp.go.id/djpdspkp/artikel/26289-diversifikasi-pemanfaatan-limbah-hasil-perikanan
https://eprints.umm.ac.id/43793/3/BAB%20II.pdf
Komentar
Posting Komentar