MANAJEMEN PERSONIL PADA KEGIATAN PEMBENIHAN IKAN (CARA PEMBENIHAN IKAN YANG BAIK)

MANAJEMEN PERSONIL PADA KEGIATAN PEMBENIHAN IKAN
 (CARA PEMBENIHAN IKAN YANG BAIK)

Manajemen Personil
Sumberdaya manusia merupakan elemen organisasi yang sangat penting karena menjadi pilar penyangga utama sekaligus penggerak roda organisasi dalam usaha mewujudkan visi, misi dan tujuannya. Untuk itu suatu unit usaha pembenihan harus menetapkan personil dengan kompetensi/kualifikasi atas dasar pendidikan, pelatihan, keterampilan/pengaturan teknik dan pengalaman yang diperlukan dalam melaksanakan fungsi unit pembenihan tersebut yang antara lain terdiri atas : (1) Pimpinan unit/ketua kelompok (2) Pengendali mutu produksi, (3) Pelaksana produksi, dan (4) Pelaksana administrasi.
1. Pimpinan unit/ketua kelompok
Pimpinan unit pembenihan skala besar atau ketua kelompok pembenihan skala kecil adalah orang yang bertanggung jawab terhadap seluruh proses pengelolaan unti pembenihan.
2. Pengendali mutu produksi
Untuk menangani, mengendalikan dan mengkoordinasikan mutu produksi dalam menerapkan CPIB pada suatu unit pembenihan skala kecil, diperlukan seorang Manajer Pengendali Mutu (MPM) yang bersertifikat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya. Dalam melaksanakan tugasnya MPM tidak boleh merangkap sebagai manejer produksi. Tugas MPM adalh sebagai berikut :
a.     Bertanggung jawab pada perencanaan dan harus memastikan bahwa unit pembenihan memnuhi persyaratan CPIB.
b.    Bertanggung jawab memberikan pemahaman dan memastikan semua personil unit pembenihan dapat melaksanakan CPIB
c.     Bertanggung jawab dalam melaksanakan CPIB secara konsisten.

Pelaksana Produksi
Pelaksana produksi yaitu personil yang menangani proses produksi di unit pemebnihan skala besar atau kelompok skala kecil, yang sebaiknya terdiri atas :
a.     Personil yang menangani manajemen induk
b.    Personil yang menangani manajemen benih
c.     Personil yang menangani analisi kualitas air
d.    Personil yang menangani produksi pakan hidup
e.     Personil yang menangani manajemen kesehatan ikan
f.       Personil yang menangani mekanik (permesinan, perlistrikan dan perbengkelan).

Pelaksana administrasi
Pelaksana administrasi merupaakn personil yang bertugas sebagai berikut :
a.     Pembelian bahan
b.    Keuanagan dan pembukuan, dan
c.     Persuratan dan kearsipan

Pelaksana pemasaran

Pelaksana pemasaran merupakan personil yang bertanggung jawab dalam mempromosikan dan memasarkan hasil produksi benih.

Sumber:
Direktorat Perbenihan, Sub Direktorat Standardisasi dan sertifikasi 2013 "Lampiran Permen KP Nomor PER./MEN/2012 Tentang Cara Pembenihan Ikan Yang Baik"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prinsip Pengemasan Produk Berbahan Nabati dan Hewani

Mengenal Ikan Betutu