PERSYARATAN SANITASI DAN HYGIENE PASAR IKAN
PERSYARATAN SANITASI DAN
HYGIENE PASAR IKAN
A. Persyaratan Bangunan
1. Dinding
Permukaan seharusnya dinding rata dan halus, pertemuan antar sudut
dibikin melengkung sehingga mudah dibersihkan serta warna dinding terang
2. Lantai
Ketinggian lantai minimal
20 cm dari permukaan tanah, agar produk terjaga kebersihannya. Lantai harus
kuast tidak mudah rusak, pevah atau retak, harus mampu menahan beban
sarana pemasaran ikan dan produk
diatasnya. Lantai harus tahan
terhadap minyak ikan, lemak, air garam/air laut detergen dan desinfektan. Lantai
juga seharusnya berwarna terang,
kedap air, rata tidak berpori dan mudah dibersihkan. Pertemuan antara lantai
dan dinding seharusnya melengkung
tanpa sudut agar mudah dibersihkan, untuk menghindari terjadinya genangan air,
maka lantai seharusnya memiliki
kekurangan 3 – 5 ° kea rah saluran
pembuangan (drainage).
3. Atap
atap harus mampu
melindungi produk yang diperdagangkan dari sinar matahari, hujan dan padatan
lain yang akan mengakibatkan terjadinya kontaminasi dan kerusakan fisik ikan
serta kemunduran ikan. Harus disediakan
beberapa pintu untuk keluar masuk yang memadai untuk akses pengunjung pasar.
Bangunan pasar ikan dilengkapi dengan plafon yang terbut dari bahan yang kedap
air.
4. Penerangan
Ruangan pasar harus
memiliki cahaya penerangan yang cukup, melalui cahaya alami yang dilengkapi
dengan lampu yang memadai, minimal 20 fc (foot
candle) atau 220 lux. Lampu harus
dilengkapi pelindung untum menghindari pecahan lampu.
B. Fasilitas Sanitasi
Instalasi air
Penetapan lokasi pasar ikan harus
mempertimbangkan ketersediaan air bersih yang dapat berumbr dari PDAM, air
sungai yang memadai, jika untuk pasar ikan hidup, jika pasokan air dari air
tanah (artesis) harus memiliki
ketersediaan sumber air yang mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan dalam
aktifitas pasar ikan. Estimasi kebutuhan pasokan air adalah sebagai berikut:
ü Pencucian Ikan :
4 lt/kg ikan
ü Pencucian Lantai :
10lt/m2/1 x pencucian
ü Pencucian peralatan :
10lt/trays/meja/1x pencucian
ü Kebutuhan personal :
100ltr/orang/hari (15% dari total a, b, c, d dan lain lain)
Air yang digunakan untuk penanganan ikan harus bersih dan memenuhi
persyaratan yang dibuktikan olh hasil uji laboratorium
Ketersediaan Es
·
Es harus tersedia dalam keadaan
curah
·
Es yang digunakan harus memenuhi
standar
Instalasi Limbah/Saluran
Pembuangan
Pasar ikan harus
dilengkapi dengan saluran pembuangan limbah (drainage) yang memadai yang disediakan dibagian sisi ruangan dan
disetiap baris meja display. Saluran harus
terbuat dari bahan yang kedap air, rata tidak berpori dan halus agar mudah
dibersihkan. Konstruksi saluran harus berbentuk “U” agar mudah dibersihkan
dan dapat mengalirkan limbah/air dengan lancar. Untuk menjamin kenyamanan dan
keselamatan pengunjung serta mencegah masuknya binatang pengerat maka saluran
harus ditutup dengan jeruji logam atau bahan lainnya yang diinjak dan tidak
mudah karatan.
Toilet
Jumlah toilet dalam pasar harus
cukup tersedia bagi pengunjung dan pedagang yang ada di pasar. Lokasi harus toliet terpisah dari tempat
penjualan/pintu tidak terbuka langsung ke ruang proses penanganan. Toilet harus
dilengkapi dengan tempat mencuci tangan. Toilet harus selalu dalam kondisi bersih.
Sarana Cuci Tangan
pasar ikan harus dilengkapi
dengan fasilitas pencucian tangan yang cukup. Fasilitas pencucian tangan harus
tersedia di tempat – tempat yang rentan mengandung kontaminan seperti toilet.
Fasilitas pencucian tangan seharusnya tersedia
pula dekat meja display, sehingga dapat digunakan oleh pembeli baik sebelum
maupun sesudah memilih ikan.
Fasilitasi pencucian tangan harus dilengkapi dengan sumber air tawar
bersih, sabun dan pengering, baik tissue maupun kain lap yang diganti secara
periodik.
Peralatan
Sarana Penyimpanan Kering, Segar dan Beku
Sarana penyimpanan secara umum digunakan untuk menyimpan hasil
perikanan di pasar. Sarana penyimpanan sebaiknya
terdiri atas sarana penyimpanan kering, basah dan beku. Adapun perbedaan
fungsional ketiga sarana penyimpanan tersebut adalah:
Sarana penyimpanan kering, digunakan untuk menyimpan produk olahan
ikan kering, dan peralatan serta barang pengemas masing – masing harus secara terpisah. Sarana penyimpanan basah
digunakan untuk menyimpan ikan segar dan sarana penyimpanan beku digunakan
untuk menyimpan produk perikanan beku. Secara prinsip, sarana – sarana tersebut
harus dalam kegiatan bersih dan
saniter sehingga meminimalkan kontaminasi pada ikan.
Fasilitasi Penjualan
1. Meja Display
Meja display ikan sebaiknya
meja portable tetapi tidak mudah dipindahkan serta terbuat dari bahan yang
tidak berkarat. Pada ujung sisi meja sebaiknya
dilengkapi tempat saluran air yang terhubung langsung ke saluran pembuangan (drainage). Memiliki ukuran/dimensi yang
memadai, memenuhi karakteristik fisik yang cocok bagi oranng yang bekerja.
Disetiap sisi meha seharusnya disediakan
kran saluran air bersih untuk pencucian dan tempat sampah yang mudah diangkat
dan dipindahkan.
2. Talenan
Talenan harus dibuat dari bahan yang tidak berlubang dan kuat,
hindari talenan yang terbuat dari kayu.
3. Pisau
Pisau sebaiknya dalam kondisi tajam, terbuat dari bahan yang tidak
mudah berkarat, dan tersedia berbagai ukuran dan jenis sesuai dengan
kegunaannya.
4. Timbangan
Timbangan seharusnya
dalam kondisi pas dan selalu dilakukan kalibrasi secara rutin. Timbangan
terbuat dari bahan yang tidak mudah korosi dan mengkontaminasi ikan.
5. Keranjang
Keranjang seharusnya terbuat dari bahan yang mudah dibersihkan dan
tidak mengkontaminasi produk.
6. Troly
Troly sebaiknya terbuat dari bahan yang tidak mengkontaminasi
produk.
PROSES PENANGANAN
1.
Segera setelah ikan didaratkan,
harus dicegah darii kemungkinan terjadinya kontaminasi dan pengaruh langsung
dari sinar matahari atau sumber panas. Apabila dicuci, harus menggunakan air
minum atau air laut yang bersih sehingga tidak mempengaruhi mutu ikan.
2.
Hasil perikanan harus ditangani
dan disimpan sedemikian rupa untuk mencegah kerusakan fisik. Penggunaan
peralatan untuk memindahkan ikan yang berukuran besar atau ikan yang dapat
melukai karyawan dapat diperbolehkan dengan syarat tidak merusak ikan.
3.
Hasil perikanan setelah
didaratkan selain ikan hidup harus segera didinginkan
4.
Wadah, peralatan dan bagian –
bagian yang kontak langsung dengan hasil perikanan harus dicuci dengan air
minum atau air laut bersih.
PERSONIL
1.
Karyawan yang berhubungan
dengan penanganan hasil perikanan seharusnya:
ü Kompeten dan ditugasi secara jelas dalam melaksanakan program
keamanan pangan
ü Dalam keadaan sehat, bebas dari luka, bebas penyakit kulit atau hal
lai yang diduga dapat mengakibatkan pencemaran terhadap hasil produksi
ü Mengenakan pakaian kerja dana tau alat pelindung diri, termasuk
sarung tangan, tutup kepala dan sepatu yang sesuai dengan area produksi.
ü Mencuci tangan sebelum melakukan pekerjaan, menahan diri untuk tidak
makan, minum, merokok, meludah atau melakukan tindakan lain selama melakukan
pekerjaan yang dapat mengakibatkan pencemaran terhadap produk pangan
2.
Pasar ikan harus menunjuk dan menetapkan penanggungjawab untuk bidang
pengawasan keamanan pangan yang terlatih dan kompeten dalam inspeksi dan
menerapkan program keamanan pangan.
3.
Petugas diketahui atau
dicurigai, menderita atau membawa penyakit yang dapat menular ke pangan, harus tidak diijinkan masuk ke area
penanganan dan pengolahan produksi. Jika ada karyawan yang terkena penyakit
tersebut segera melapor ke bagian manajemen sehingga perlu ; dilakukan
pengecekan medis atau segera dikeluarkan dari unit pengolahan mencakup: diare,
muntah – muntah, demam, radang tenggorokan, penyakit kulit, infeksi pada mata,
telinga dan hidung
4.
Perilaku karyawan dalam unit
pemasaran ikan sebaiknya tidak membawa perhiasan, jam atau benda lainnya yang
dapat mengancam keamanan dan kesesuain produk pangan
5.
Pengunjung area pasar ikan
sebaiknya menggunakan pakaian pelindung dan mematuhi persyaratan hygiene
personel.
PENYIMPANAN
1. Gudang Dingin Ikan
ü Rancang bangun, konstruksi dan bahn – bahan yang digunakan harus
sesuai dengan persyaratansanitasi hygiene
ü Ukuran ruang palka seharusnya memadai, desain dan tata letaknya
dapat mencegah kontaminasi produk
ü Pintu dan dinding gudang tidak terbuat dari bahan yang halus, kedap
air dan tidak mudah dibersihkan
ü Lay out, desain dan ukuran palka tidak sesuai persyaratan dan tidak
memudahkan pembersihan, pemeliharaan dan dapat menyebabkan kontaminasi
terhadap ikan yang didingiinkan.
ü Gudang dingin sebaiknya dapat mempertahankan suhu pusat produk
minimal 0 - 4°C
ü Suhu penyimpanan harus dimonitor setiap hari
2. Bahan dan Hasil Produksi
Bahan baku, bahan
tambahan dan bahan penolong serta produk akhir seharusnya disimpan terpisah
dalam masing – masing ruangan yang bersih, bebas serangga, binatang pengerat
dana tau binatang lain, cukup penerangan, terjamin peredaran udara dan suhu
yang sesuai.
Bahan baku, bahan
tambahan dan bahan penolong serta produk akhir seharusnya diitandai dan
seharusnya ditempatkan sedemikian rupa sehingga:
ü Jelas dibedakan antara yang belum diperiksa dan yang sudah diperiksa
ü Jelas dibedakan antara yang memenuhi persyaratan dan tidak memenuhi
persyaratan
3. Bahan Berbahaya
Bahan kimia yang
digunakan seperti disinfeksi, deterjen atau bahan sejenis lainnya seharusnya
mendapat ijin dari instansi yang berwenang dan penggunannya harus sesuai dengan
metode yang dipersyaratkan
Bahan kimia harus
diberi label dan disimpan dengan baik pada tempat yang dapat dikunci dan
terpisah dari ruang pengolahan.
4. Wadah
Wadah dan pembungkus
seharusnya disimpan secara rapi ditempat yang bersih dan terlindung dari
pencemaran.
5. Bak Penampungan Ikan HIdup
Apabila melayani
pemasaran ikan hidup seharusnya memiliki
bak penampungan ikan hidup yang saniter bebas dari jasad renik, hama, virus
parasite yang membahayakan kesehatan manusia, maka bak dapat terbuat dari
tembok semen dilapisi keramik, palstik atau wadah kayu yang dilapisi plastic
agar saniter. Untuk mempertahankan ikan agar tetap dalam keadaan hidup maka bak
harus dilengkapi dengan aerator yang memadai.
6. Coolbox
Peti tempat
penampungan ikan khususnya untuk ikan segar harus terbuat dari bahan yang kedap air, mudah dibersihkan, rata
dan halus agar tidak merusak fisik ikan yang disimpan (fibreglass), memiliki
daya insulasi yang baik, ketebalan insulasi seharusnya minimal 5 cm (Styrofoam
atau polyeurtan). Ukuran peti penampungan harus memiliki kapasitas yang cukup
dan cocok untuk menyimpan produk dan tidak terlalu tinggi, seharusnya maksimal
1,5 meter, untuk menghindari kerusakan ikan karena himpitan beban ikan yang
terlalu tinggi. Pada kedua sudut bagian bawah sebaiknya dilengkapi saluran pembuangan air yang cukup untuk
mengalirkan air dan dilengkapi selang yang terhubung langsung ke saluran
pembuangan (drainage).
7. Wadah Penyimpanan Kering
Wadah ini
dimaksudkan untuk menyimpan peralatan (pisau, talenan, timbangan duduk) yang
telah dibersihkan, agar dapat selalu bersih dan untuk menghindari tidak
terkontaminasi
8. Bak Sampah
Areal pasar ikan harus dilengkapi dengan tempat sampah
berupa bak yang tertutup yang ditempatkan di beberapa titik dan terpisah dari
banguanan. Tempat sampah hanya diperuntukkan untuk menampung sampah akibat
aktifitas perdagangan di areal pasar. Tempat sampah harus terdiri dari dua
tempat yang berbeda untuk jenis sampah organic dan an organic. Sampah harus dikelola setiap hari agar tidak
terjadi penumpukan sampah yang mengakibatkan timbulnya sumber kontaminasi dari
pencemaran lingkungan.
Komentar
Posting Komentar