Pembiayaan Mikro Jadi Solusi Mudah Permodalan Nelayan
Pembiayaan Mikro Jadi Solusi Mudah Permodalan Nelayan
Permodalan kerap kali menjadi kendala bagi masyarakat
nelayan. Sulitnya akses, persyaratan yang berbelit-belit hingga ketidaktahuan
masyarakat tentang lembaga pendanaan menjadi beberapa faktor nelayan enggan
mengurus kredit bergulir. Ketergantungan nelayan terhadap permodalan mandiri,
penyisihan keuntungan usaha, meminjam dari anggota keluarga ataupun dari sumber
keuangan informal lainnya masih sangat tinggi terjadi di Indonesia.
Hampir 85 persen pelaku usaha kelautan dan perikanan
di Indonesia berskala mikro dan kecil. Banyaknya pelaku usaha kecil ini, tentu
menjadi perhatian pemerintah untuk tercapainya agenda ketujuh Nawa Cita yang
telah digagas oleh Presiden RI Joko Widodo, yaitu mewujudkan kemandirian
ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
Pembiayaan mikro bagi nelayan kini hadir untuk
menjawab dan memberikan solusi mudah permodalan bagi masyarakat nelayan.
Fasilitasi bantuan pendanaan bagi nelayan kecil ini merupakan amanat
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan Undang-Undang Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan
kewenangannya berkewajiban memfasilitasi bantuan pendanaan dan bantuan
pembiayaan bagi nelayan kecil, nelayan tradisional, nelayan buruh, pembudidaya
ikan kecil, penggarap lahan budi daya, petambak garam kecil, dan penggarap
tambak garam, termasuk keluarga nelayan dan pembudidaya ikan yang melakukan
pengolahan dan pemasaran.
Pemerintah memberdayakan nelayan kecil dan
pembudidaya-ikan kecil melalui penyediaan skim kredit bagi nelayan kecil dan
pembudi daya-ikan kecil, baik untuk modal usaha maupun biaya operasional dengan
cara yang mudah, bunga pinjaman yang rendah, dan sesuai dengan kemampuan
nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil.
Pembiayaan mikro bagi nelayan ini dikelola oleh
Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) yang merupakan
Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Penyaluran pembiayaan permodalan nelayan skala mikro ini disalurkan LPMUKP
melalui kerja sama dengan Lembaga Keuangan Mkikro (LKM) dan LKM Syariah serta
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR syariah yang sudah diakui oleh Otoritas
Jasa Keuangan (OJK).
Kerjasama BLU LPMUKP dengan LKM ini merupakan
kemitraan yang strategis karena dapat memperluas jangkauan pembiayaan kepada
pelaku usaha mikro di bidang Kelautan & Perikanan. LKM lebih mengenal para
pelaku usaha yang dilayani karena LKM berada langsung di tengah-tengah mereka.
Optimalisasi fungsi LKM ini selain sebagai pemberi/penyalur pinjaman juga
memberikan pendampingan usaha.
Di Karangsong, Indramayu, merupakan pertama kalinya
penyaluran dana BLU LPMUKP melalui LKM yakni Pokdakan Jasa Hasil Windu dan KPL
Mina Sumitra. Plafon yang disetujui masing-masing adalah Rp 2 Milyar untuk 100
orang pembudidaya dalam Pokdakan Jasa Hasil Windu dan Rp 8 Milyar untuk 323
nelayan yang tergabung dalam KPL Mina Sumitra.
Skema permohonan pengajuan pinjaman atau pembiayaan
dana bergulir ini sangat terjangkau bagi pelaku usaha, untuk skala yang belum
terjangkau Kredit Usaha Rakyat (KUR). Permohonan permodalan dapat langsung
dibuat oleh pelaku usaha dengan menyiapkan proposal yang berisi tentang profil
usaha, rencana bisnis, melampirkan surat permohonan pengajuan pinjaman, surat
keterangan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) KKP atau Dinas Kelautan dan
Perikanan setempat serta dokumen pendukung lainnya yang ditentukan mitra LKM.
Pendampingan usaha untuk pengajuan permodalan ini dapat dilakukan bersama-sama
oleh BLU LPMUKP dan mitra LKM.
LPMUKP mendapatkan alokasi dana kelolaan sebesar Rp
500 Miliar di Tahun 2017 dan direncanakan mendapatkan alokasi tambahan dalam
APBN 2018 sebesar Rp 850 Miliar sehingga target pengelolaan dana pada tahun ini
sebesar Rp 1,35 triliun. Lokasi layanan pendampingan LPMUKP pada tahun 2018 ini
tersebar di 239 kota dan kabupaten seluruh Indonesia.
Sumber:
https://kkp.go.id/artikel/4483-pembiayaan-mikro-jadi-solusi-mudah-permodalan-nelayan
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut