KKP Permudah Akses modal
KKP Permudah Akses
modal
Kementerian kelautan dan Perikanan atau KKP menggandeng
perusahaan teknologi finansial guna menyalurkan pembiayaan ke sector
kelautan dan perikanan. Melalui aplikasi Fintag, pelaku usaha perikanan skala
mikro, kecil, dan menengah dapat mengakses modal dengan bunga pinjaman 4 persen
per tahun. Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan
Perikanan (BLU-LPMUKP) dibentuk Kementerian kelautan dan Perikanan pada
2017 untuk meningkatkan permodalan dan akses pembiayaan pelaku usaha. Badan itu
memanfaatkan Fintag, aplikasi teknologi finansial (tekfin), untuk menyalurkan
modal bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan. Aplikasi Fintag dibuat PT
Fintegra Homido Indonesia.
Menurut direktur BLU-LPMUKP Syarif Syahrial di Jakarta, Rabu (10/4/2019), uji
coba pemanfaatan aplikasi Fintag untuk pembiayaan UMKM perikanan dimulai tahun
ini. Pembiayaan ini diprioritaskan bagi pelaku usaha skala mikro dengan nilai
dibawah 50 juta per orang. Penggunaan tekfin itu diharapkan mengefisienkan
waktu dalam menyalurkan modal. Penerima manfaat meliputi nelayan, pembubidaya,
petambak garam, usaha masyarakat pesisir, serta pengolah dan pemasar hasil
pemasaran. Pada mei 2019, penggunaan aplikasi itu ditargetkan lebih massif
diseluruh provinsi dengan melibatkan 200 penyuluh. “Penggunaan aplikasi akan memotong waktu
pengiriman data dan proses analisis calon nasabah”, kata Syarif.
Syarif menambahkan, pemerintah menargetkan penyaluran pinjaman
pada tahun ini sebesar Rp 1 triliun. Sejak didirikan pada November 2017, dana
yang disalurkan mencapai Rp 424 miliar. Penyaluran dana melalui koperasi, bank
perkreditan rakyat peisisir, dan kelompok di 210 kabupaten/kota. Sebanyak
20.000 orang telah menerima pinjaman, yang didominasi nelayan. Adapun rasio
kredit bermasalah nol persen.
Secara terpisah, pendiri sekaligus Direktur Utama PT Fintegra Homido Indonesia
Tumbur Pardede menyampaikan, penyaluran pembiayaan dari program dana bergulir
pemerintah ditargetkan Rp 400 miliar pada tahun ini. Mekanisme pinjaman
tersebut umumnya berjangka waktu 3 tahun. Uji coba penyaluran pinjaman telah
dilakukan di Meulaboh (Aceh), Lamongan, dan Kepulauan Alor dengan sasaran
nelayan dan pembudidaya ikan.
Layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi berkembang kian
pesat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengedepankan prinsip kehati-hatian
dalam mengawasi industri yang menyediakan layanan itu dengan tetap
meprioritaskan perlindungan konsumen.
Juru bicara OJK, Sekar Putih Djarot, saat dikonfirmasi menyampaikan,
pertumbuhan jumlah perusahaan dan inovasi keuangan tidak dapat dibendung. Oleh
karena itu, diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak agar pertumbuhan tetap
dalam koridor yang baik. (LKT/DIM)
Komentar
Posting Komentar