KKP Permudah Akses modal


KKP Permudah Akses modal

Kementerian kelautan dan Perikanan atau KKP menggandeng perusahaan  teknologi finansial guna menyalurkan pembiayaan ke sector kelautan dan perikanan. Melalui aplikasi Fintag, pelaku usaha perikanan skala mikro, kecil, dan menengah dapat mengakses modal dengan bunga pinjaman 4 persen per tahun. Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan  (BLU-LPMUKP) dibentuk Kementerian kelautan dan Perikanan pada 2017 untuk meningkatkan permodalan dan akses pembiayaan pelaku usaha. Badan itu memanfaatkan Fintag, aplikasi teknologi finansial (tekfin), untuk menyalurkan modal bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan. Aplikasi Fintag dibuat PT Fintegra Homido Indonesia.
                Menurut direktur BLU-LPMUKP Syarif Syahrial di Jakarta, Rabu (10/4/2019), uji coba pemanfaatan aplikasi Fintag untuk pembiayaan UMKM perikanan dimulai tahun ini. Pembiayaan ini diprioritaskan bagi pelaku usaha skala mikro dengan nilai dibawah 50 juta per orang. Penggunaan tekfin itu diharapkan mengefisienkan waktu dalam menyalurkan modal. Penerima manfaat meliputi nelayan, pembubidaya, petambak garam, usaha masyarakat pesisir, serta pengolah dan pemasar hasil pemasaran. Pada mei 2019, penggunaan aplikasi itu ditargetkan lebih massif diseluruh provinsi dengan melibatkan 200 penyuluh.  “Penggunaan aplikasi akan memotong waktu pengiriman data dan proses analisis calon nasabah”, kata Syarif.
Syarif menambahkan, pemerintah menargetkan penyaluran pinjaman pada tahun ini sebesar Rp 1 triliun. Sejak didirikan pada November 2017, dana yang disalurkan mencapai Rp 424 miliar. Penyaluran dana melalui koperasi, bank perkreditan rakyat peisisir, dan kelompok di 210 kabupaten/kota. Sebanyak 20.000 orang telah menerima pinjaman, yang didominasi nelayan. Adapun rasio kredit bermasalah nol persen.
                Secara terpisah, pendiri sekaligus Direktur Utama PT Fintegra Homido Indonesia Tumbur Pardede menyampaikan, penyaluran pembiayaan dari program dana bergulir pemerintah ditargetkan Rp 400 miliar pada tahun ini. Mekanisme pinjaman tersebut umumnya berjangka waktu 3 tahun. Uji coba penyaluran pinjaman telah dilakukan di Meulaboh (Aceh), Lamongan, dan Kepulauan Alor dengan sasaran nelayan dan pembudidaya ikan.
Layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi berkembang kian pesat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengawasi industri yang menyediakan layanan itu dengan tetap meprioritaskan perlindungan konsumen.
               Juru bicara OJK, Sekar Putih Djarot, saat dikonfirmasi menyampaikan, pertumbuhan jumlah perusahaan dan inovasi keuangan tidak dapat dibendung. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak agar pertumbuhan tetap dalam koridor yang baik. (LKT/DIM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prinsip Pengemasan Produk Berbahan Nabati dan Hewani

Mengenal Ikan Betutu