Menjembatani Akses Permodalan Pelaku Usaha Perikanan
Menjembatani
Akses Permodalan Pelaku Usaha Perikanan
Nelayan adalah profesi lain di sektor perikanan dan kelautan
yang dilakukan oleh perseorangan yang kerap dianggap sebagai lahan beresiko
tinggi bagi institusi keuangan seperti perbankan. Alhasil, tak mudah lagi para
nelayan, pembudidaya, petani garam, dan pengolah hasil perikanan atau kelautan
dan masyaraklat pelaku usaha di pesisir untuk mendapat akses permodalan. Padahal,
di satu sisi, permodalan ini bisa menjadi harapan bagi merejka untuk mengembangkan
usaha dan memperbaiki taraf hidup. Berangkat dari fakta ini, pemerintah pun
berupaya mengalirkan akses permodalan sehingga terjangkau oleh tangan para
nelayan dan teman seperjuangan lainnya. Setelah menyalurkan akses permodalan
sehingga lebih dari Rp 300 miliar sejak dibentuk pada November 2017 hingga
akhir 2018. Badan Layanan Umuym Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan
Perikanan (BLU – LPMUKP) berniat untuk bisa menyalurkan permodalan senilai Rp1
triliun kepada sedikitnya 40.000 pelaku usaha kecil di bidang kelautan dan
perikanan pada tahun ini.
Bantuan ini disalurkan dengan bunga 3% untuk penyaluran langsung
ke kelompok pembudi daya atau nelayan dan maksimal 7% untuk penyaluran melalui
perbankan dan institusi keuangan lainnya. Direktur BLU-LPMUKP Syarif Syahrial
menyebutkan, sejak berdiri hingga saat ini, pihaknya telah menyakurkan total
Rp428 miliar permodalan kepada sekitar 20.000 orang pelaku usaha kecil di
bidang perikanan dan kelautan serta masyarakat pesisir dengan rata-rata
penyaluran sebesar Rp23 juta per orang yang disalurkan melalui kelompok pembudi
daya atau kelompok nelayan.nMenurut Syarif, nominal penyaluran per orang ini
diputuskan berdasarkan rekomendasi dari para pendamping yang memang disediakan
untuk memberi bimbingan terkait keuangan dana manajemennya ke para pelaku usaha
kecil di bidang perikanan dna kelautan ini. Sejauh ini, para pelaku budi daya
menjadi kalangan dengan akumulasi nominal pinjaman yang lebih besar
dibandingkan dengan nelayan dan pelaku usaha lain kendati jumlah peminjamannya
tidka terlalu besar. Jumlah peminjam terbesar berasal dari kalangan nelayan,
tetapi dengan nominal pinjaman yang lebih kecil. “karena pembudi daya
aktivitasnya lebih capital intensif ya,”
tambahnya.
ke depan, nominal pinjaman yang disalurkan kepada para nelayan
juga akan bergerak naik. Pasalnya, permodalan yang didapat tidak hanya akan
digunakan untuk menutupi kebutuhan operasional, tetapi juga investasi seperti
untuk pembelian kapal dan mesin. Seperti diketahui, nelayan kecil pada umumnya
berlayar menggunakan kapal berukuran di bawah 5 gros ton (GT) yang jarak
jelajahnya tidak begitu jauh dari bibir pantai. Dahulu, para nelayan ini
disebut merasa kesulitan untuk mendapatkan tangkapan. Namun, upaya pemerintah
menghalau kapal asing dan melarang pemanfaatan alat tangkap tidak ramah
lingkungan disebut telah mulai menampakkan hasil sehingga para nelayan kecil
saat ini sudah bisa mendapat tangkapan dengan jumlah mencukupi, bahkan terlebih
meskipun tidak berlayar penuh.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perkenomian Darmin
Nasution pun mendorong penyalur kredit usaha rakyat (KUR) kepad ausaha mikro
kecil menengah (UMKM) yang menjadi penyumbang terbesar terhadap pereknomian
nasional hingga 60% dari produk domestik bruto (PDB). Namun, potensi UMKM untuk
bisa berkembang masih terbatas lantaran rendahnya akses terhadap pembiayaan
sehingga usahanya terkendala modal. Salah satu yang berdampak adalah produksi
garam rakyat. Untuk itu, pemerintah pun menyalurkan KUR dengan skema khusus. “Sejumlah
kemudahan disertakan dalam KUR khusus ini antara lain suku bunga rendah, hanya
7% per tahun serta mekanisme yarnen [bayar setelah panen] atau sesuai dnegan
satu siklus usaha,” ujarnya seperti dikutip dari situs Kementerian
Perekonomian. Ke depan, akses permodalan bagi UMKM diharapkan makin mudah
sehingga pelaku usaha kecil bisa berkembang dan tenaga pendamping juga
dibutuhkan terutama dalam penyaluran bantuan permodalan hingga ke pelosok
negeri , khususnya daerah dengan jumlah penduduk tinggi, tetapi minim akses
finansial. Oleh karena itu, nelayan dan profesi lain di sektor perikanan dan
kelautan tidak lagi dianggap berisiko tinggi bagi institusi keuangan seperti
perbankan.
Sumber:
Juli Etha R Manalu dalam https://blulpmukp.id/uncategorized/menjembatani-akses-permodalan-nelayan/
Komentar
Posting Komentar