Edukasi Mutu Seri V: Praktek Sanitasi dan Higiene di Pelabuhan Perikanan
Praktek Sanitasi dan Higiene di Pelabuhan Perikanan
Sanitasi merupakan upaya
pengendalian dengan mencegah atau mengurangi timbulnya jasad renik patogen yang
berasal dari lingkungan sekitar dan berbahaya bagi keamanan pangan dan
kesehatan manusia. Pelabuhan perikanan harus menyediakan persyaratan kelayakan
standar sanitasi untuk terciptanya lingkungan pelabuhan yang bersih, mutu ikan
baik dan higienis, serta perilaku pemangku kepentingan (stakeholders) perikanan
yang bertanggung jawab. Yang dapat diupayakan di antaranya ialah selalu
membersihkan areal dermaga setiap aktivitas ada pendaratan ikan, memastikan
kesiapan instalasi dan kualitas air bersih, menjaga kebersihan peralatan
bongkar, sarana angkut, dan peralatan pendukungnya, menjaga kesehatan dan
kebersihan personel, proteksi terhadap bahan toksik, dan menangani limbah yang
ditimbulkan dari aktivitas pelabuhan perikanan (Irianto & Soesilo 2007,
Aulia et al. 2017, Mustaruddin et al. 2020).
Mukhlasin et al. (2020) dan Ascioti
at al. (2022) berpendapat bahwa sanitasi merupakan upaya untuk menangani dan
mengawasi beberapa faktor lingkungan fisik yang dapat membawa efek negatif pada
keamanan pangan, merusak perkembangan fisik dan kesehatan manusia. Sanitasi
juga dapat diartikan sebagai upaya mencegah penyakit atau penetrasi faktor
lingkungan yang menjadi pemicu perpindahan penyakit. Penerapan sanitasi harus
dilandaskan pada prinsip-prinsip yang akan memperbaiki, memelihara, atau
mengembalikan kondisi penanganan semua aktivitas sehingga dapat menjaga mutu
produk dan kesehatan manusia. Pada pendaratan ikan, segi sanitasi berperan
penting karena aktivitas penanganan (handling) yang kompleks, mulai dari
pembongkaran ikan di kapal, penurunan, pengangkutan, sortasi dan pembersihan,
serta penyimpanan sebelum diserahterimakan kepada pemilik baru. Bahan,
peralatan, personel, dan lingkungan sekitar aktivitas tersebut harus dipastikan
bersih, aman, dan terhindar dari sumber penyakit.
Peralatan pembongkaran di kapal
sering tidak dibersihkan sebelum dan setelah digunakan. Hal ini berpotensi
menyebarkan mikroba dan komponen patogen pada ikan tuna tangkapan sehingga
mempercepat penurunan mutunya. Hal yang sama juga terjadi pada sarana angkut
dan peralatan pendukungnya; kalaupun ada, pembersihan hanya sekali, yaitu di
sore hari. Olodosu et al. (2011) menyatakan bahwa peralatan yang berinteraksi
dengan bahan pangan basah akan mudah ditumbuhi oleh bakteri dan jamur, yang
apabila tidak dibersihkan akan menjadi sumber kontaminan serius dan merusak
mutu bahan pangan (ikan, daging, tepung). Irianto & Soesilo (2007) dan
Mustaruddin et al. (2016) menambahkan bahwa kemunduran mutu ikan tangkapan,
sebagian besar dipicu oleh keteledoran dalam penanganan ikan reject dan
penggunaan peralatan yang tidak higienis. Pengaruh sanitasi
Ada beberapa persyaratan kelayakan
dasar sanitasi yang telah ditetapkan pemerintah dan harus dipenuhi untuk suatu
pelabuhan perikanan, mengingat pelabuhan perikanan merupakan bagian dari rantai
produksi dalam pengembangan industri perikanan. Persyaratan kelayakan dasar
sanitasi dan higienitas tersebut meliputi (Departemen Pertanian, 2002 vide
Rusmali, 2004)
1.Lokasi dan lingkungan Lokasi dan
lingkungan pelabuhan harus bersih dari sampah agar tidak ada bau busuk ataupun
kotoran lainnya yang bisa mempengaruhi kualitas hasil tangkapan. Selain itu,
pemilihan lokasi seharusnya tidak berdampingan langsung dengan tempat pemukiman
penduduk, wilayah industri, dan pusat kegiatan publik yang banyak mencemari.
2. Konstruksi bangunan Konstruksi
setiap bangunan yang ada di suatu pelabuhan harus sesuai dengan standar yang
telah ditetapkan. Selain itu, harus mampu menampung orang atau barang sesuai
dengan kapasitas yang dibutuhkan sehingga mendukung aktivitas yang berlangsung
di dalamnya secara optimal.
3. Dinding, penerangan, dan ventilasi Setiap
bangunan yang ada di suatu pelabuhan harus memiliki ventilasi yang cukup agar
sirkulasi udara dapat berjalan dengan lancar.
4. Saluran pembuangan Saluran
pembuangan air kotoran serta sisa kegiatan penanganan hasil tangkapan tidak
mengotori saluran drainase umum atau saluran kepentingan umum lainnya seperti
irigasi, agar lingkungan sekitar pelabuhan tidak tercemar.
5. Pasokan air dan bahan bakar
Pasokan air dan bahan bakar harus lancar agar tidak mengganggu aktivitas yang
berlangsung.
6. Es Es harus dibuat dari air yang
bersih. Penggunaan es dalam penjagaan mutu hasil tangkapan cukup penting karena
teknik pengesan adalah salah satu cara yang paling mudah dan murah.
7. Penanganan limbah Limbah yang
terdapat di suatu pelabuhan perikanan harus ditangani dengan baik. Tujuannya
agar tidak mengganggu aktivitas yang berlangsung dan tidak mencemari hasil
tangkapan yang didaratkan dan dipasarkan di pelabuhan tersebut.
8. Toilet Toilet merupakan salah satu
fasilitas sanitasi penting yang harus disediakan di pelabuhan agar pengguna
pelabuhan merasakan kenyamanan saat beraktivitas di pelabuhan tersebut.
Fasilitas toilet tidak boleh berhubungan langsung dengan sarana dalam kegiatan
perikanan lainnya seperti ruang pengolahan.
9. Konstruksi dan pemeliharaan alat
Alat-alat kebersihan seperti penyemprot lantai TPI harus dijaga dengan baik
sehingga tidak mengganggu aktivitas ketika pembersihan TPI dilakukan. Selain
itu, konstruksi alat-alat kebersihan tersebut juga harus diperhatikan.
10. Peralatan untuk penanganan awal Peralatan
untuk pencucian dan penanganan hasil tangkapan seperti keranjang dan semprotan
air harus disediakan. Peralatan tersebut harus mudah dibongkar pasang serta
dibuat dari bahan yang tahan karat.
11. Pembersihan dan sanitasi Semua
sarana dan prasarana untuk sanitasi harus sering dibersihkan. Pembersihan
tersebut dilakukan agar tidak ada kotoran yang mengendap atau menggenang yang
dapat mengganggu kelancaran aktivitas perikanan.
12. Kontrol dan sanitasi Perlu
dilakukan pengawasan secara berkala dan teratur untuk seluruh sarana dan
prasarana yang berhubungan dengan sanitasi agar sanitasi dapat tetap terjaga.
Sumber:
https://adoc.pub/2-tinjauan-pustaka-21-sanitasi-dan-higienitas-di-tempat-pele.html
https://kkp.go.id/djpdspkp/artikel/26300-praktek-sanitasi-dan-higiene-di-pelabuhan-perikanan
Jurnal Ilmu Pertanian Indonesia (JIPI), Oktober 2022 Vol. 27 (4) 536-543 ISSN 0853-4217 Segi Sanitasi pada Pendaratan Ikan Tuna di Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus, Sumatra Barat
Komentar
Posting Komentar