Edukasi Mutu Seri V: Praktek Sanitasi dan Higiene di Pelabuhan Perikanan


 Praktek Sanitasi dan Higiene di Pelabuhan Perikanan

Sanitasi merupakan upaya pengendalian dengan mencegah atau mengurangi timbulnya jasad renik patogen yang berasal dari lingkungan sekitar dan berbahaya bagi keamanan pangan dan kesehatan manusia. Pelabuhan perikanan harus menyediakan persyaratan kelayakan standar sanitasi untuk terciptanya lingkungan pelabuhan yang bersih, mutu ikan baik dan higienis, serta perilaku pemangku kepentingan (stakeholders) perikanan yang bertanggung jawab. Yang dapat diupayakan di antaranya ialah selalu membersihkan areal dermaga setiap aktivitas ada pendaratan ikan, memastikan kesiapan instalasi dan kualitas air bersih, menjaga kebersihan peralatan bongkar, sarana angkut, dan peralatan pendukungnya, menjaga kesehatan dan kebersihan personel, proteksi terhadap bahan toksik, dan menangani limbah yang ditimbulkan dari aktivitas pelabuhan perikanan (Irianto & Soesilo 2007, Aulia et al. 2017, Mustaruddin et al. 2020).

Mukhlasin et al. (2020) dan Ascioti at al. (2022) berpendapat bahwa sanitasi merupakan upaya untuk menangani dan mengawasi beberapa faktor lingkungan fisik yang dapat membawa efek negatif pada keamanan pangan, merusak perkembangan fisik dan kesehatan manusia. Sanitasi juga dapat diartikan sebagai upaya mencegah penyakit atau penetrasi faktor lingkungan yang menjadi pemicu perpindahan penyakit. Penerapan sanitasi harus dilandaskan pada prinsip-prinsip yang akan memperbaiki, memelihara, atau mengembalikan kondisi penanganan semua aktivitas sehingga dapat menjaga mutu produk dan kesehatan manusia. Pada pendaratan ikan, segi sanitasi berperan penting karena aktivitas penanganan (handling) yang kompleks, mulai dari pembongkaran ikan di kapal, penurunan, pengangkutan, sortasi dan pembersihan, serta penyimpanan sebelum diserahterimakan kepada pemilik baru. Bahan, peralatan, personel, dan lingkungan sekitar aktivitas tersebut harus dipastikan bersih, aman, dan terhindar dari sumber penyakit.

Peralatan pembongkaran di kapal sering tidak dibersihkan sebelum dan setelah digunakan. Hal ini berpotensi menyebarkan mikroba dan komponen patogen pada ikan tuna tangkapan sehingga mempercepat penurunan mutunya. Hal yang sama juga terjadi pada sarana angkut dan peralatan pendukungnya; kalaupun ada, pembersihan hanya sekali, yaitu di sore hari. Olodosu et al. (2011) menyatakan bahwa peralatan yang berinteraksi dengan bahan pangan basah akan mudah ditumbuhi oleh bakteri dan jamur, yang apabila tidak dibersihkan akan menjadi sumber kontaminan serius dan merusak mutu bahan pangan (ikan, daging, tepung). Irianto & Soesilo (2007) dan Mustaruddin et al. (2016) menambahkan bahwa kemunduran mutu ikan tangkapan, sebagian besar dipicu oleh keteledoran dalam penanganan ikan reject dan penggunaan peralatan yang tidak higienis. Pengaruh sanitasi

Ada beberapa persyaratan kelayakan dasar sanitasi yang telah ditetapkan pemerintah dan harus dipenuhi untuk suatu pelabuhan perikanan, mengingat pelabuhan perikanan merupakan bagian dari rantai produksi dalam pengembangan industri perikanan. Persyaratan kelayakan dasar sanitasi dan higienitas tersebut meliputi (Departemen Pertanian, 2002 vide Rusmali, 2004)

1.Lokasi dan lingkungan Lokasi dan lingkungan pelabuhan harus bersih dari sampah agar tidak ada bau busuk ataupun kotoran lainnya yang bisa mempengaruhi kualitas hasil tangkapan. Selain itu, pemilihan lokasi seharusnya tidak berdampingan langsung dengan tempat pemukiman penduduk, wilayah industri, dan pusat kegiatan publik yang banyak mencemari.

2. Konstruksi bangunan Konstruksi setiap bangunan yang ada di suatu pelabuhan harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, harus mampu menampung orang atau barang sesuai dengan kapasitas yang dibutuhkan sehingga mendukung aktivitas yang berlangsung di dalamnya secara optimal.

 3. Dinding, penerangan, dan ventilasi Setiap bangunan yang ada di suatu pelabuhan harus memiliki ventilasi yang cukup agar sirkulasi udara dapat berjalan dengan lancar.

4. Saluran pembuangan Saluran pembuangan air kotoran serta sisa kegiatan penanganan hasil tangkapan tidak mengotori saluran drainase umum atau saluran kepentingan umum lainnya seperti irigasi, agar lingkungan sekitar pelabuhan tidak tercemar.

 

5. Pasokan air dan bahan bakar Pasokan air dan bahan bakar harus lancar agar tidak mengganggu aktivitas yang berlangsung.

6. Es Es harus dibuat dari air yang bersih. Penggunaan es dalam penjagaan mutu hasil tangkapan cukup penting karena teknik pengesan adalah salah satu cara yang paling mudah dan murah.

7. Penanganan limbah Limbah yang terdapat di suatu pelabuhan perikanan harus ditangani dengan baik. Tujuannya agar tidak mengganggu aktivitas yang berlangsung dan tidak mencemari hasil tangkapan yang didaratkan dan dipasarkan di pelabuhan tersebut.

 8. Toilet Toilet merupakan salah satu fasilitas sanitasi penting yang harus disediakan di pelabuhan agar pengguna pelabuhan merasakan kenyamanan saat beraktivitas di pelabuhan tersebut. Fasilitas toilet tidak boleh berhubungan langsung dengan sarana dalam kegiatan perikanan lainnya seperti ruang pengolahan.

9. Konstruksi dan pemeliharaan alat Alat-alat kebersihan seperti penyemprot lantai TPI harus dijaga dengan baik sehingga tidak mengganggu aktivitas ketika pembersihan TPI dilakukan. Selain itu, konstruksi alat-alat kebersihan tersebut juga harus diperhatikan.

10.  Peralatan untuk penanganan awal Peralatan untuk pencucian dan penanganan hasil tangkapan seperti keranjang dan semprotan air harus disediakan. Peralatan tersebut harus mudah dibongkar pasang serta dibuat dari bahan yang tahan karat.

11. Pembersihan dan sanitasi Semua sarana dan prasarana untuk sanitasi harus sering dibersihkan. Pembersihan tersebut dilakukan agar tidak ada kotoran yang mengendap atau menggenang yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas perikanan.

12. Kontrol dan sanitasi Perlu dilakukan pengawasan secara berkala dan teratur untuk seluruh sarana dan prasarana yang berhubungan dengan sanitasi agar sanitasi dapat tetap terjaga. 








Sumber:

https://adoc.pub/2-tinjauan-pustaka-21-sanitasi-dan-higienitas-di-tempat-pele.html

https://kkp.go.id/djpdspkp/artikel/26300-praktek-sanitasi-dan-higiene-di-pelabuhan-perikanan

Jurnal Ilmu Pertanian Indonesia (JIPI), Oktober 2022 Vol. 27 (4) 536-543 ISSN 0853-4217 Segi Sanitasi pada Pendaratan Ikan Tuna di Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus, Sumatra Barat 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prinsip Pengemasan Produk Berbahan Nabati dan Hewani

Mengenal Ikan Betutu