Pernyataan Publik KKP Terkait Isu Adanya Kandungan Logam Berat Beracun Pada Komoditas Ikan Sarden
Pernyataan Publik KKP Terkait Isu Adanya Kandungan Logam Berat Beracun Pada Komoditas Ikan Sarden
Pernyataan Publik KKP Terkait Isu Adanya Kandungan
Logam Berat Beracun Pada Komoditas Ikan Sarden
Sehubungan
dengan beredarnya informasi terkait isu adanya kandungan logam berat beracun
menyerupai telur pada komoditas ikan Sarden atau Sardin di Indonesia,
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam hal ini otoritas yang berwenang terhadap pengawasan keamanan produk hasil perikanan menyatakan bahwa informasi
tersebut tidak benar. Oleh karena itu, KKP perlu untuk meluruskan isu tersebut dengan penjelasan sebagai berikut:
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam hal ini otoritas yang berwenang terhadap pengawasan keamanan produk hasil perikanan menyatakan bahwa informasi
tersebut tidak benar. Oleh karena itu, KKP perlu untuk meluruskan isu tersebut dengan penjelasan sebagai berikut:
1) Jenis ikan yang saat ini ramai diberitakan adalah bukan di
Indonesia ataupun berasal dari perairan Indonesia. Ikan Sardin jenis
tersebut diketahui berasal
dari kelompok Family Clupeidae, namun secara morfologis tidak mirip dengan ikan Siro (Amblygaster sirm) maupun Ikan Lemuru (Sardinella lemuru) yang terdapat di Indonesia, yang menjadi bahan sardin kalengan atau ikan asin.
dari kelompok Family Clupeidae, namun secara morfologis tidak mirip dengan ikan Siro (Amblygaster sirm) maupun Ikan Lemuru (Sardinella lemuru) yang terdapat di Indonesia, yang menjadi bahan sardin kalengan atau ikan asin.
2) Pada kasus Ikan Sardin yang ramai diberitakan, benda mirip
telur atau kristal di dalam perut makanan Ikan Sardin kaleng yang dianggap
tumor atau kanker
berbahaya tersebut merupakan Glugea sardinellensis (sejenis protozoa). Glugea mampu membuat sel-sel disekelilingnya menyerupai bola untuk membentuk perisai. Sel berbentuk telur ini dapat bertumbuh hingga ukuran 1-18 mm yang disebut dengan Xenoma. Di mana ikan tumbuh dalam kelompok besar, Glugea akan menyebar lebih banyak. Jadi dapat dipastikan bahwa benda mirip telur atau kristal tersebut bukan diakibatkan oleh kandungan logam berat sebagaimana diberitakan.
berbahaya tersebut merupakan Glugea sardinellensis (sejenis protozoa). Glugea mampu membuat sel-sel disekelilingnya menyerupai bola untuk membentuk perisai. Sel berbentuk telur ini dapat bertumbuh hingga ukuran 1-18 mm yang disebut dengan Xenoma. Di mana ikan tumbuh dalam kelompok besar, Glugea akan menyebar lebih banyak. Jadi dapat dipastikan bahwa benda mirip telur atau kristal tersebut bukan diakibatkan oleh kandungan logam berat sebagaimana diberitakan.
3) Parasit ini tidak menginfeksi pada manusia dan tidak
berbahaya untuk dikonsumsi jika terlebih dahulu dibersihkan, dicuci, dan
direbus dengan benar. Glugea
sebenarnya bukanlah penyakit aneh, langka, atau pun berbahaya sehingga tidak perlu dihindari.
sebenarnya bukanlah penyakit aneh, langka, atau pun berbahaya sehingga tidak perlu dihindari.
4) Ikan Sardin di Indonesia umumnya dijual dalam bentuk kemasan
kaleng dan sudah melalui tahap jaminan mutu dan keamanan pangan yang sangat
ketat melalui sertifikasi SKP, HACCP, MD dan sekarang SPPT
SNI. Hal itu mengacu kepada standar FAO (Food and Agriculture Organization of
the United Nations) atau Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa,
sehingga aman dikonsumsi.
5) Persyaratan mutu dan keamanan produk Ikan Sardin dalam
kemasan salah satunya adalah cemaran logam (Hg, Pb, Cd, Sn dan Arsen) di bawah
batas yang di ijinkan. Jika salah satu logam berat melebihi ambang
batas maka sertifikat mutu di atas tidak akan diterbitkan.
6) Saat proses produksi, cara pengolahan dan sanitasi sudah
diterapkan dengan baik. Sudah semestinya jika terlihat butiran seperti telur
ikan akan otomatis dibersihkan karena kasat mata.
7) Jika diduga butiran telur itu adalah parasit dan masih
tertinggal dalam produknya, maka parasit dan sporanya sudah pasti mati, karena
sarden dalam kemasan kaleng telah melalui proses pemanasan tinggi
(sterilisasi) dengan persyaratan pangan sterilisasi komersial.
8) Apabila ikan sudah dikeluarkan dari kaleng, dan dibiarkan
lama di suhu ruang, makan akan terjadi kontaminasi yang memungkinkan
ulat/belatung berada dalam produk sarden kaleng. Ini tentu merupakan
kelalaian fatal dari konsumen.
9) Konsumen diharapkan lebih cermat dan teliti dalam melihat
tanggal kadaluarsa yang tercantum dalam kemasan kaleng.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan, atas perhatiannya
diucapkan terima kasih.
Jakarta, 1 November 2017
Biro Kerja Sama dan Humas KKP
Biro Kerja Sama dan Humas KKP
Sumber:
http://kkp.go.id/artikel/1086-pernyataan-publik-kkp-terkait-isu-adanya-kandungan-logam-berat-beracun-pada-komoditas-ikan-sarden
Komentar
Posting Komentar