KKP Pastikan Ikan Sardin Kaleng Indonesia Tidak Mengandung Logam Berbahaya
KKP Pastikan Ikan Sardin Kaleng Indonesia
Tidak Mengandung Logam Berbahaya
KKPNews, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa isu adanya kandungan logam berat beracun menyerupai telur pada komoditas Ikan Sardin di Indonesia seperti yang beredar di media sosial tidak benar. Hal ini sekaligus memastikan bahwa produk ikan sardin kaleng yang diproduksi dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi masyarakat karena tidak mengandung logam berbahaya.
Direktur Jenderal Perikanan
Tangkap Zulficar Mochtar menegaskan bahwa peristiwa ini bukan terjadi di
Indonesia. Jenis ikan sardin tersebut diketahui berasal dari kelompok Family clupeidae dan jenis ikan
sardin ini tidak dijumpai di Indonesia.
Menurutnya, benda mirip telur atau kristal di
dalam perut ikan sardin kaleng tersebut merupakan Glugea
sardinellensis (sejenis protozoa atau parasit) yang mampu
membuat sel-sel disekelilingnya menyerupai bola untuk membentuk perisai. Sel
berbentuk telur ini dapat tumbuh hingga ukuran 1-18 mm yang disebut dengan Xenoma, sehingga dapat dipastikan bahwa
benda mirip telur atau kristal tersebut, bukan diakibatkan oleh cemaran logam
berat.
“Jadi dapat dipastikan bahwa benda mirip
telur atau kristal tersebut bukan diakibatkan oleh kandungan logam berat
sebagaimana diberitakan,” tegas Zulficar.
Menanggapi hal tersebut,
Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo meminta masyarakat tidak
termakan berita bohong (hoax) yang
beredar. Menurutnya, proses pengolahan semua jenis ikan untuk dikalengkan telah
melalui proses pemanasan tinggi (sterilisasi) sesuai dengan standar jaminan
mutu dan keamanan pangan yang ditetapkan oleh Food
and Agriculture Organization of the United Nations (FAO) dan
diadopsi oleh Pemerintah Indonesia, seperti Sertifikat Kelayakan Pengolahan
(SKP) dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
“Dengan demikian produk ikan olahan dalam
kaleng yang beredar di Indonesia telah aman untuk dikonsumsi bagi kesehatan
manusia karena tidak mengandung logam berat dan bahan berbahaya lainnya,”
ungkap Nilanto.
Adapun Kepala Badan Karantina Ikan,
Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina menghimbau agar
masyarakat cermat melihat tanggal kadaluarsa yang tercantum dalam kemasan
kaleng, serta menghindari membeli produk ilegal demi memastikan keamanan dan
kesehatan produk yang akan dikonsumsi.
Akhirnya, melalui penjelasan ini diharapkan
masyarakat tidak khawatir mengkonsumsi ikan olahan dalam kaleng dan ikan segar
lainnya sepanjang telah dimasak dengan baik dan benar. Makan ikan sangat baik
bagi kesehatan karena mengandung protein yang sangat tinggi serta zat gizi
lainnya yang bermanfaat bagi tubuh. (AFN).
Sumber:
https://kkp.go.id/artikel/5301-kkp-pastikan-ikan-sardin-kaleng-indonesia-tidak-mengandung-logam-berbahaya
Komentar
Posting Komentar