Postingan

Pembuatan Ikan Peda

Gambar
Pembuatan Ikan Peda  Ikan Peda adalah salah satu produk hasil pengawetan makanan yang diolah menggunakan teknik pengawetan secara fermentasi dan pengaraman. Ikan peda biasanya dibuat dari ikan kembung perempuan (Rasterliger neglectus). Dikenal dua macam ikan peda yaitu ikan peda merah (peda siam) dan ikan peda putih. Ikan peda merah (ikan peda Siam) dibuat dari ikan kembung ber­kadar lemak tinggi dan tidak disiangi dan ikan peda putih dibuat dan ikan kem­bung yang berkadar lemak rendah dan disiangi. lkan peda dibuat secara bertahap yaitu pertama melalui proses penggaraman dan dilanjutkan dengan proses fermentasi untuk pembentukan bau khas peda yang luar biasa. BAHAN BAKU 1. Ikan Kesegaran ikan sangat mempengaruhi mutu hasil akhir, maka ikan yang akan diolah menjadi peda harus segar karena ikan yang sudah busuk akan menghasilkan peda bermutu rendah dan akan membahayakan kesehatan. Pada dasarnya semua jenis ikan dapat diolah menjadi peda, akan tetapi umumnya i...

Pembuatan Dendeng Ikan

Gambar
Pembuatan Dendeng Ikan Dendeng ikan adalah produk pangan semi basah yang berkadar air antara 20 sampai 40 %. Dendeng ikan termasuk olahan tradisional yang menggunakan rempah-rempah dalam proses produksinya, dan produknya cukup populer dikalangan masyarakat. Dalam pembuatan dendeng, bumbu dan rempah-rempah berguna untuk menghasilkan aroma, rasa yang khas dan daya awet tertentu pada ikan. Bumbu ini juga berfungsi untuk menghambat pertumbuhan mikroba. Jenis ikan sebagai bahan mentah dendeng ikan tidak selektif, bahkan hampir semua jenis ikan dapat dibuat dendeng. Bumbu dan rempah-rempah yang digunakan adalah garam, gula (gula merah atau gula pasir), bawang merah, bawang putih, jahe, ketumbar, jinten dan lengkuas/laos. Penggunaan rempah dapat dalam bentuk hasil gilingan atau tumbukan halus bersama ampasnya atau dalam bentuk ekstraknya. Ekstrak rempah-rempah dapat dibuat dengan cara membubuhkan air kepada hasil gilingannya kemudian diambil cairan yang mengandung sari rempah-rempah ...

Pembuatan Ikan Asin Sehat Tanpa Formalin

Gambar
Pembuatan Ikan Asin Sehat Tanpa Formalin Ikan asin adalah bahan makanan yang terbuat dari daging ikan yang diawetkan dengan menambahkan banyak garam. Dengan metode pengawetan ini daging ikan yang biasanya membusuk dalam waktu singkat dapat disimpan di suhu kamar untuk jangka waktu berbulan-bulan, walaupun biasanya harus ditutup rapat.Selain itu daging ikan yang diasinkan akan bertahan lebih lama dan terhindar dari kerusakan fisik akibat infestasi serangga, ulat lalat dan beberapa jasad renik perusak lainnya. BAHAN BAKU 1. Ikan Pilihlah ikan yang masih segar karena kesegaramn ikan sangat menentukan mutu produk akhir yang dihasilkan. Bahan baku untuk pembuatan ikan asin dapat dikelompokkan menjadi 3 bagian : Ikan yang berukuran besar, sedang dan kecil Ikan yang berukuran besar dilakukan penyiangan yakni pembersihan dari sisik, insang, isi perut dan dilakukan pembelahan sepanjang garis punggung kearah perut (tetapi tidak sampai terbelah dua). Bagian yang masih tebal...

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya Dari Luar Negeri Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Forum Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG)

Gambar
Forum Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) XI telah sukses diselenggarakan selama 2 (dua) hari tanggal 3-4 Juli 2018 di Jakarta.   WNPG merupakan forum yang dilangsungkan secara periodik setiap empat tahun sekali dengan fokus membahas isu perkembangan ilmu-pengetahuan dan teknologi (iptek) dan solusi terkait pangan dan gizi. Untuk penyelenggaraan yang kesebelas kalinya ini tema yang diangkat “Penurunan stunting melalui revitalisasi ketahanan pangan dan gizi dalam rangka m encapai pembangunan berkelanjutan”. WNPG dilaksanakan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berkerjasama dengan beberapa pihak yang salah satunya adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal ini diwakili Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP). Pada hari ke-2 penyelenggaraan WNPG, Dirjen PDSPKP Rifky Effendi Hardijanto berkesempatan menyampaikan secara langsung materi tentang Peran Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam penanganan stunting....

Presiden Jokowi Kenalkan Terobosan KJA Lepas Pantai Kepada Nelayan

Presiden Jokowi Kenalkan Terobosan KJA Lepas Pantai kepada Nelayan Keramba jaring apung (KJA) lepas pantai merupakan suatu teknik dan pemanfaatan teknologi budidaya ikan yang saat ini sedang diujicobakan pemerintah di sejumlah titik. Saat ini, KJA sudah dibangun di lepas pantai Pangandaran, Karimunjawa, dan Sabang. Presiden Joko Widodo secara sekilas memperkenalkan teknologi tersebut kepada para nelayan yang hadir bersilaturahmi di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 8 Mei 2018. Dirinya memperlihatkan KJA itu melalui tayangan yang ditampilkan. "Ini keramba jaring apung lepas pantai memang baru kita kerjakan di Pangandaran, Karimunjawa, dan di Sabang. Saya cek sendiri kemarin di tengah laut, 8 mil dari pantai. Kalau negara lain mengerjakan kita tidak, ditinggal kita," kata Presiden. Pemanfaatan KJA lepas pantai itu diharapkan dapat meningkatkan produktivitas nelayan. Sebelumnya, saat mengunjungi salah satu KJA di Pangandaran, Kepala Negara mengatakan bahwa untuk t...
IZIN USAHA MIKRO KECIL (IUMK) Dasar Hukum 1.     Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2014 Tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 222); 2.    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil (Berita Nerara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1814); 3.    Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Neregi, Menteri Koperasi dan UKM dan Menteri Perdagangan Nomor 503/555/SJ; Nomor 03/KB/M.KUKM/I/2015; Nomor 72/M-DAG/MOU/I/2015 tentang Pembinaan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil; 4.   Perjanjian Kerjasama antara Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Direktur Utama PT. Bank Rakyat Indonesia dan Asippindo tentang Pelaksanaan Nota Kesepahaman Pembinaan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil. Pengertian Izin usaha mikro dan kecil yang s...