Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2018

Presiden Jokowi Kenalkan Terobosan KJA Lepas Pantai Kepada Nelayan

Presiden Jokowi Kenalkan Terobosan KJA Lepas Pantai kepada Nelayan Keramba jaring apung (KJA) lepas pantai merupakan suatu teknik dan pemanfaatan teknologi budidaya ikan yang saat ini sedang diujicobakan pemerintah di sejumlah titik. Saat ini, KJA sudah dibangun di lepas pantai Pangandaran, Karimunjawa, dan Sabang. Presiden Joko Widodo secara sekilas memperkenalkan teknologi tersebut kepada para nelayan yang hadir bersilaturahmi di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 8 Mei 2018. Dirinya memperlihatkan KJA itu melalui tayangan yang ditampilkan. "Ini keramba jaring apung lepas pantai memang baru kita kerjakan di Pangandaran, Karimunjawa, dan di Sabang. Saya cek sendiri kemarin di tengah laut, 8 mil dari pantai. Kalau negara lain mengerjakan kita tidak, ditinggal kita," kata Presiden. Pemanfaatan KJA lepas pantai itu diharapkan dapat meningkatkan produktivitas nelayan. Sebelumnya, saat mengunjungi salah satu KJA di Pangandaran, Kepala Negara mengatakan bahwa untuk t
IZIN USAHA MIKRO KECIL (IUMK) Dasar Hukum 1.     Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2014 Tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 222); 2.    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil (Berita Nerara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1814); 3.    Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Neregi, Menteri Koperasi dan UKM dan Menteri Perdagangan Nomor 503/555/SJ; Nomor 03/KB/M.KUKM/I/2015; Nomor 72/M-DAG/MOU/I/2015 tentang Pembinaan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil; 4.   Perjanjian Kerjasama antara Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Direktur Utama PT. Bank Rakyat Indonesia dan Asippindo tentang Pelaksanaan Nota Kesepahaman Pembinaan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil. Pengertian Izin usaha mikro dan kecil yang selanjutnya disingkat dengan  IUMK

PERSYARATAN SANITASI DAN HYGIENE PASAR IKAN

PERSYARATAN SANITASI DAN HYGIENE PASAR IKAN A.    Persyaratan Bangunan 1.        Dinding Permukaan seharusnya dinding rata dan halus, pertemuan antar sudut dibikin melengkung sehingga mudah dibersihkan serta warna dinding terang 2.        Lantai Ketinggian lantai minimal 20 cm dari permukaan tanah, agar produk terjaga kebersihannya. Lantai harus kuast tidak mudah rusak, pevah atau retak, harus mampu menahan beban sarana   pemasaran ikan dan produk diatasnya. Lantai harus tahan terhadap minyak ikan, lemak, air garam/air laut detergen dan desinfektan. Lantai juga seharusnya berwarna terang, kedap air, rata tidak berpori dan mudah dibersihkan. Pertemuan antara lantai dan dinding seharusnya melengkung tanpa sudut agar mudah dibersihkan, untuk menghindari terjadinya genangan air, maka lantai seharusnya memiliki kekurangan 3 – 5 ° kea rah saluran pembuangan (drainage). 3.        Atap atap harus mampu melindungi produk yang diperdagangkan dari sinar matahari, hujan dan

PEDOMAN CARA PENGELOLAAN PASAR IKAN YANG BAIK (CPPIB)

PEDOMAN CARA PENGELOLAAN PASAR IKAN YANG BAIK (CPPIB) Good Fish Market Practices (GFMP) Pedoman cara pengelolaan Pasar Ikan Yang Baik atau Good Fish Market Practices (GFMP) adalah cara pengelolaan pasar ikan yang memperhatikan aspek keamanan dan mutu hasil perikanan, antara lain dengan cara: ·       Melakukan cara bongkar muat ikan yang tidak menyebabkan kerusakan pada ikan ·   Mengendalikan kondisi lingkungan pasar ikan, distribusi dan penyimpanan ikan khususnya yang berkaitan dengan suhu dan kebersihan; dan ·       Mengendalikan system pencatatan yang menjamin penelusuran kembali ikan yang didistrubusikan. CPPIB ini disusun secara umum digunakan sebagai Pedoman oleh para pelaku usaha distribusi dan pemasaran ikan, para pembina dan para pengawas mutu keamanan pangan serta para otoritas yang berkompeten yakni bagi: ·       Otoritas dan pengelola pengembangan pasar ikan; pedoman CPPIB digunakan pada saat merencanakan dan membangun konstruksi bangunan industri pan