Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Tulang Ikan Sebagai Sumber Kalsium

Gambar
 Tulang Ikan Sebagai Sumber Kalsium Tulang atau kerangka  ikan adalah jaringan yang kuat dan tangguh yang memberi bentuk pada tubuh. Tersusun atas matriks organik keras yang diperkuat dengan kalsium dan garam mineral lain dalam tulang. Tulang merupakan komponen yang keras, sehingga hal inilah yang menyebabkan tulang tidak mudah diuraikan oleh decomposer, sehingga tulang tersebut menjadi limbah padat yang lebih dikenal sebagai sampah yang tidak memiliki nilai ekonomis, oleh karena itu, perlu pengolahan lebih lanjut agar limbah tulang tidak mencemari lingkungan yang biasanya ditandai dengan bau yang menyengat disamping tumpukan tulang yang dapat mengurangi estetika lingkungan, dan mempunyai nilai ekonomis tinggi. Salah satu penanganannya adalah dengan cara ditepungkan.  Berikut penjelasan singkat tentang kandungan pada tepung tulang ikan Sumber: Jurnal:  Pemanfaatan tulang ikan kambing-kambing (Abalistes stellaris) sebagai sumber kalsium pada produk tepung tulang ikan oleh:  Asmaul Husna

Rekomendasi Penggunaan Ice Flake/Es Keping Pada Pendiginan Ikan

Gambar
 Rekomendasi Penggunaan Ice Flake/Es Keping Pada Pendiginan Ikan I kan termasuk komoditas yang cepat rusak dan bahkan lebih cepat rusak bila dibandingkan dengan daging hewan Iainnya. Kecepatan pembusukan ikan setelah penangkapan dan pemanenan sangat dipengaruhi oleh teknik penangkapan dan pemanenan, kondisi biologis ikan, serta teknik penanganan dan penyimpanan di atas kapal. Oleh karena itu, segera setelah ikan ditangkap atau dipanen harus secepatnya disimpan dan diawetkan dengan pendinginan atau pembekuan.  Metode pendinginan ini memiliki kelebihan antara lain ikan tidak mengalami perubahan yang berarti pada sifat tekstur, rasa, dan bau ikan. Tingkat efektivitas  pengawetan dengan pendinginan sangat ditentukan oleh tingkat kesegaran ikan sebelum didinginkan. Proses pendinginan akan efektif jika dilakukan sebelum fase rigor mortis lewat dan penanganan dengan teknik yang benar. Sebaliknya jika pendinginan dilakukan setelah proses autolisis terjadi, maka proses pendinginan tidak berarti

Rekomendasi Distribusi Hasil Perikanan

Gambar
Rekomendasi Distribusi Hasil Perikanan Distribusi hasil perikanan аdаlаh rangkaian kegiatan penyaluran hasil perikanan dаrі ѕuаtu tempat kе tempat lаіn sejak produksi, pengolahan ѕаmраі pemasaran. Hal уаng paling prinsip dalam proses distribusi hasil perikanan аdаlаh mempertahankan kondisi alat/wadah/sarana уаng digunakan dalam proses distribusi agar produk уаng didistribusikan ѕаmраі kе tempat tujuan dеngаn tetap mempertahankan mutu/kualitasnya. Olеh karena itu, distributor/penyalur hasil perikanan harus memahami persyaratan уаng harus dipenuhi dalam proses distribusi hasil perikanan. Hal Hal penting yang perlu diperhatikan dalam distribusi ikan: Sumber:  https://perikanan38.blogspot.com/ Instagram Ditjen PDSPKP

Perbedaan Izin Edar BPOM (MD/ML) VS SPP IRT

Gambar
 Perbedaan Izin Edar BPOM (MD/ML) VS SPP IRT Peraturan perundang-undangan dibidang pangan berfungsi untuk menjamin dan mengawasi mutu sebuah produk sebelum beredar ditengah masyarakat. Baik makanan ataupun minuman, sebelum keduanya diedarkan terdapat beberapa jenis izin yang perlu diperhatikan pelaku usaha yaitu Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan Izin Edar BPOM. Izin Edar BPOM adalah i zin produk makanan atau minuman yang dijual secara eceran dan umumnya dibuat oleh industri besar dari dalam maupun luar negeri serta menggunakan teknologi yang canggih. Berbeda dengan SPP-IRT, instansi berwenang yang mengeluarkan izin edar ini ialah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). SPP-IRT adalah legalitas yang diberikan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota terhadap produksi makanan dan minuman yang dibuat oleh industri berskala kecil (rumahan) dalam negeri. Yang umumnya dikategorikan sebagai industri rumah tangga adalah tempat produksi berlokasi di tempat tinggal, pe

Perbedaan Produk Olahan Yang Didaftarkan di BPOM dan P-IRT

Gambar
  Perbedaan Produk Olahan Yang Didaftarkan di BPOM dan P-IRT Banyaknya produk UMKM Pangan yang melakukan "klaim" manfaat atau khasiat produknya secara terbuka saat ini, membuat kami prihatin karena untuk melakukan tujuan penjualan produk beberapa pelaku UMKM memunculkan klaim-klaim manfaat (kesehatan) atas produk pangannya sementara ijinnya masih berupa P-IRT (Dinkes). Izin BPOM Adalah Izin tertinggi di Indonesia yang harus dan wajib di miliki setiap Obat-obatan, Kosmetik dan Suplemen makanan yang beredar secara bebas, baik secara Penjualan Langsung / MLM. Ini karena BPOM adalah satu-satunya lembaga di Indonesia yg bertugas mengawasi dan mengatur peredaran obat, makanan , minuman, kosmetik, suplemen & jamu di Indonesia, bukan Kementerian Kesehatan. Maka, apapun bentuk obat-obatan, suplemen makanan atau kosmetik nya harus & wajib memiliki Izin BPOM bukan Ijin KEMENKES/DINKES. Izin PIRT  Untuk Industri yang berskala rumah tangga, cukup dengan mendaftarkan produk yang ak