BAHAYA FORMALIN UNTUK  KESEHATAN

Formalin atau formaldehyde merupakan zat yang tidak berwarna, mudah terbakar, namun memiliki bau yang sangat menyengat. Formalin biasa digunakan sebagai bahan untuk cairan pembersih dan juga digunakan juga dalam pembuatan perkakas rumah tangga, furniture, atau kayu lapis. Bahan perekat seperti lem juga menggunakan formalin untuk membuatnya. Formalin juga digunakan untuk bahan desinfektan, fungisida dan germisida.
Di Indonesia, formalin yang digunakan untuk pengawet makanan sebenarnya sangat dilarang oleh Kementrian Kesehatan kita. Bahkan beberapa undang – undang dan permenkes juga diterbitkan untuk melarangan penggunaan formalin ini.
  • SK Menkes RI No. 722 tahun 1988 tentang Bahan Tambahan Makanan, yang dimaksud pengawet adalah bahan tambaha makanan yang mencegah atau menghambat pengasaman atau peruraian lain terhadap makanan yang disebabkan oleh   mikroorganisma.
  • Pada saat ini masih banyak ditemukan penggunaan bahan tambahan makanan (BTM) yang dilarang untuk digunakan dalam makanan dan berbahaya bagi kesehatan misalnya : formalin, boraks dll.
  • 9 bahan tambahan yang dilarang digunakan dalam makanan (Asam borak, asam salisilat, dietilpirokarbonat, dulsin,kalium klorat kloramfenikolminyak nabati yang dubrominasi dan formalin).
Formalin banyak disalahgunakan untuk mengawetkan makanan seperti tahu, mie basah, ikan dan lain-lain
  • Penyalahgunaan formalin dalam beberapa jenis makanan bukan suatu hal yang baru.
  • Sulitnya membedakan produk makanan yang mengandung formalin.
  • Ketidaktahuan bahaya yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi makanan mengandung formalin
  • Sikap masyarakat yang kurang peduli terhadap bahan berbahaya ini.
  • Kurang sosialisasi kepada masyarakat
  • Kurangnya pengawasan yang intensif oleh instansi terkait.
  • Formalin adalah nama dagang dari formaldehida
 ( HCHO )
  • Dipasarkan dalam bentuk cair dan tablet.
  • Biasanya formalin mengandung 30 – 40 % formaldehid dalam pelarut air dan mengandung 10 % metanol.
  • Sehari-hari formalin digunakan untuk mengawetkan serangga, hewan kecil, organ manusia (hasil biopsi) bahkan untuk pengawet mayat.
  • Pada kosmetika bisa digunakan sebagai deodoran dan anti hidrolitik (menghambat keringat)
  • Digunakan dalam industri plastik, anti busa, bahan konstruksi, kertas, karpet, tekstil, cat dan mebel.
  • Secara efektif digunakan untuk membunuh berbagai macam parasit dan bakteri yang menempel pada ikan hias.
  • Pada peternakan kadang-kadang formalin yang diencerkan digunakan sebagai desinfektan. Larutan formalindengan pengenceran konsentrasi 1/100 sampai 1/10000
BAHAYA FORMALIN BAGI KESEHATAN
  • Formalin di udara berbau tajam menyesakkan, merangsang hidung, tenggorokan dan mata
  • Dampak buruk bagi kesehatan pada seseorang yang terpapar dengan formalin dapat terjadi akibat paparan akut atau paparan yang berlangsung kronik
  • Formalin sangat berbahaya bagi kesehatan, bagi tubuh manusia diketahui sebagai zat beracun, karsinogen ( menyebabkan kanker ), mutagen yang menyebabkan perubahan sel dan jaringan tubuh, korosif dan iritatif
  • Orang yang mengonsumsinya (akut) akan muntah, diare bercampur darah, kencing bercampur darah, dan kematian yang disebabkan adanya kegagalan peredaran darah.
  • Uap dari formalin sendiri sangat berbahaya jika terhirup oleh saluran pernapasan dan juga sangat berbahaya dan iritatif jika tertelan oleh manusia.
  • Jika sampai tertelan, orang tersebut harus segera diminumkan air banyak-banyak dan diminta memuntahkan isi lambung.
  • Gangguan pada persarafan berupa susah tidur, sensitif, mudah lupa, sulit berkonsentrasi.
  • Pada wanita akan menyebabkan gangguan menstruasi dan infertilitas. Penggunaan formalin jangka panjang dapat menyebabkan kanker mulut dan tenggorokan. Pada penelitian binatang menyebabkan kanker kulit dan kanker paru.
  • Formalin disamping masuk melalui alat pencernaan dan pernafasan, juga dapat diserap oleh kulit.
  • Formalin juga termasuk zat neurotoksik, karena bersifat racun dan dapat merusak syaraf tubuh manusia dalam dosis tertentu.
  • informasi menurut sistem keamanan pangan terpadu menyebutkan bahwa jika formalin terminum minimal 30 ml (sekitar 2 sendok makan) dapat menyebabkan kematian.

SIMPULAN DAN SARAN
  1. Penggunaan formalin sebagai pengawet pada makanan masih banyak ditemukan di pasaran walaupun bahan tersebut dilarang sebagai bahan tambahan pangan.
  2. Penggunaan formalin dalam makanan menimbulkan efek yang berbahaya bagi kesehatan baik dalam jangka pendek (akut) maupun pada penggunaan jangka panjang  (kronis) serta pada batas ambang aman.
  3. Perlu sosialisasi penggunaan pengawet makanan yang aman secara terus menerus dan perlu pengawasan beredarnya makanan mengandung formalin oleh instansi terkait secara berkelanjutan
  4. Perlu pengaturan hukum yang tegas untuk mengurangi beredarnya makanan yang mengandung bahan berbahaya di pasaran.
  
 Sumber:

http://dinkes.jogjaprov.go.id/berita/detil_berita/322-bahaya-formalin-untuk-kesehatan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prinsip Pengemasan Produk Berbahan Nabati dan Hewani

TAHAPAN PENGURUSAN BADAN HUKUM KELOMPOK PERIKANAN (TERDAFTAR DI KEMENKUMHAM)