Aplikasi PATO-AERO 1 P23 untuk Pencegahan Penyakit Motile Aeromonas septicerna Pada Budidaya Ikan Lele

Aplikasi PATO-AERO 1 P23
untuk Pencegahan Penyakit Motile Aeromonas septicerna Pada Budidaya Ikan Lele

Penggunaan beberapa antibiotik potensial untuk pengendalian penyakit ikan sudah tidak diperbolehkan lagi, oleh sebab itu untuk menuju pada sistem pengendalian penyakit yang ramah lingkungan maka probiotik dipandang sebagai langkah alternatif yang berperan sebagai kontrol biologis agar diperoleh produk perikanan yang sehat dan aman. Hal ini penting karena ikan sebagai komoditas ekspor harus memenuhi persyaratan global yang menuntut 4 sehat, yaitu 1. sehat proses produksi, 2. Sehat lingkungan budidaya, 3. sehat ikan, dan 4. sehat produk. Kunci untuk dapat memenuhi keempat kondisi tersebut adalah: penerapan program pengelolaan kesehatan ikan secara terintegrasi dan ramah lingkungan. Salah satu cara pengelolaan kesehatan ikan yang ramah lingkungan adalah dengan menggunakan bakteri probiotik. Gomez (1988) dalam Suratiningsih (2005) menyatakan bahwa bakteri probiotik merupakan mikroba yang hidup sebagai agen kontrol biologis yang digunakan sebagai musuh alami bakteri patogen.

Pembuatan Probiotik
Prosedur pembuatan sediaan biakan Bacillus cereus diawali dengan menyiapkan master seed dari Bacillus cereus menjadi working seed melalui 0,2 ml Bacillus cereus dalam gliserol dan dimasukkan ke dalam media Tryptic Soy Broth 10 ml dalam botol schots ukuran 50 ml, kemudian menginkubasi biakan Bacillus cereus selama 24 sampai 48 jam dalam inkubator pada suhu 27  1 oC; kemudian menggoreskan (streak) biakan Bacillus

Aplikasi Teknis
Efektivitas probiotik ini tidak hanya ditentukan oleh keampuhan dari bakteri yang digunakan, tetapi juga sangat ditentukan oleh bagaimana dan kapan sebaiknya probiotik itu diberikan. Pemberian atau aplikasi probiotik ini dapat dilakukan melalui air dengan dosis probiotik yang digunakan adalah l ml probiotik untuk setiap m3 air dan diberikan setiap hari selama satu bulan.  Berikut doisi probiotik berdasarkan luas dan kedalaman kolam:



Sumber: Buku Rekomendasi  Teknologi KP Tahun 2014, Badan Penelitian dan Pengembangan KP, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tim Penemu
Dr. drh. Angela Mariana Lusiastuti, M.Si.
Ir. Taukhid, M.Sc.
drh. Uni Purwaningsih, M.Si.
Dr. Desy Sugiani, S.Pi., M.Si.

Tuti Sumiati, S.Pi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prinsip Pengemasan Produk Berbahan Nabati dan Hewani

TAHAPAN PENGURUSAN BADAN HUKUM KELOMPOK PERIKANAN (TERDAFTAR DI KEMENKUMHAM)