Lawan stunting dengan makan ikan

 Lawan stunting dengan makan ikan

Pandemi Covid 19 membuat berbagai aspek kesulitan, terutama dari segi kesehatan dan ekonomi yang secara tidak langsung berdampak pada tumbuh kembang anak.

Sebelum pandemi, Pemerintah sedang menghadapi permasalahan tentang gizi buruk, khususnya stunting. Suatu kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi, sehingga si kecil berperawakan lebih pendek dibanding anak-anak seusianya.

Lalu, bagaimana cara mencegah stunting pada anak?


1. Penuhi kebutuhan gizi saat hamil
Asupan nutrisi ibu hamil harus bagus, makan jangan cuma asal kenyang tapi juga bergizi. Ibu hamil biasanya mendapat vitamin dari bidan atau dokter kandungan, tapi lebih baik mengonsumsi dari sumber makanan langsung kan?

Misalnya dengan rutin makan ikan karena mengandung asam lemak Omega 3 tinggi untuk perkembangan mata, otak, dan jaringan syaraf serta memiliki komposisi asam amino lengkap.

Ikan yang dikonsumsi juga tidak perlu mahal, karena ikan lokal pun kandungan gizinya juga sangat bagus.


2. Berikan menu ikan saat anak mulai MPASI
Memasuki fase MPASI adalah momen tepat memperkenalkan ikan kepada anak. Orangtua bisa mencampurkan menu ikan ke dalam bubur si kecil, tapi ingat bau amis ikan harus benar-benar dihilangkan supaya anak tidak mual.


3. Olah menu ikan sekreatif mungkin
Banyak faktor yang membuat anak malas ikan, bisa karena alergi, picky eater, GTM, (gerakan tutup mulut), trauma dan lain sebagainya.

Jadi orangtua bisa memberi makan ikan dalam bentuk berbeda, misalnya nugget, otak-otak, kaki naga, atau fish and cips.

Kalau anak ada alergi, orangtua bisa tetap kasih ikan dengan porsi kecil supaya tubuh bisa menetralkan reaksi alerginya.

Beberapa penelitian menyatakan bahwa protein penyebab alergi pada anak akan dapat dikelola oleh tubuh anak dalam rentang waktu tertentu atau hilang sendirinya.



Sumber : https://kkp.go.id/bkipm/artikel/33876


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prinsip Pengemasan Produk Berbahan Nabati dan Hewani

TAHAPAN PENGURUSAN BADAN HUKUM KELOMPOK PERIKANAN (TERDAFTAR DI KEMENKUMHAM)